Sarana Prasarana Sekolah

  • Ruang Kelas, Digunakan sebagai tempat kegiatan belajar mengajar yang nyaman dan tertata dengan baik.
  • Ruang Kepala Sekolah, Digunakan untuk kegiatan administrasi, koordinasi, dan pengelolaan sekolah.
  • Ruang Guru, Menjadi tempat guru untuk mempersiapkan pembelajaran, berdiskusi, dan melaksanakan administrasi pendidikan.
  • Perpustakaan, Sebagai sarana literasi dan sumber belajar siswa untuk meningkatkan minat baca dan pengetahuan.
  • Mushola, Digunakan untuk kegiatan ibadah dan pembinaan karakter religius peserta didik.
  • UKS (Usaha Kesehatan Sekolah), Berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan sederhana bagi siswa yang membutuhkan pertolongan pertama.
  • Toilet Guru dan Siswa, Menunjang kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolah.
  • Lapangan Sekolah, Digunakan untuk kegiatan olahraga, upacara, dan berbagai kegiatan sekolah lainnya.
  • Tempat Parkir, Disediakan untuk kendaraan guru dan tamu sekolah agar tertata rapi dan aman.
  • Kantin Sekolah, Menyediakan makanan dan minuman sehat bagi siswa dan warga sekolah.
  • Sarana Pendukung Pembelajaran, Meliputi papan tulis, alat peraga pendidikan, buku pelajaran, media pembelajaran, serta fasilitas penunjang lainnya.